DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendata ada sebanyak 17 kasus terkonfirmasi positif covid-19 berasal dari kelompok OTG atau Orang Tanpa Gejala.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi M Ishak konfirmasi adanya penambahan sebanyak 17 kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang berasal dari OTG.
“Ada 17 kasus dari OTG yang naik status jadi terkonfirmasi positif,” ujarnya saat menggelar konferensi pers via aplikasi Zoom, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Kemudian, ada 20 kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang berasal dari Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan sisanya, penambahan kasus berasal dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Jumlah kasus positif Virus Corona di Kaltim saat ini sebanyak 168 kasus, 17 dari OTG, 20 dari ODP dan 131 kasus positif Virus Corona lainnya berasal dari kelompok PDP,” tandasnya.
Apa Itu OTG?
Dalam situs Kementerian Kesehatan RI, kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan seseorang yang tidak memiliki gejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi COVID-19.
Orang yang memiliki riwayat kontak dekat dengan kasus konfirmasi COVID-19 dapat masuk dalam kriteria ini.
Seseorang dapat dikatakan telah melakukan kontak erat apabila ia melakukan kontak fisik. berada dalam ruangan, atau berkunjung, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Dengan catatan, kunjungan atau kontak dekat tersebut dilakukan dalam radius 1 meter dengan pasien dalam pengawasan atau terkonfirmasi.
Sementara itu, Juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto, mengungkapkan bahwa penularan dan sebaran kasus COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia disebabkan oleh orang dengan COVID-19 tanpa gejala yang memiliki mobilisasi ke berbagai wilayah. Istilah yang digunakan untuk orang tersebut adalah OTG atau orang tanpa gejala (OTG).
COVID-19 tanpa gejala menunjukkan bahwa orang tersebut sudah positif terinfeksi COVID-19 namun memiliki sistem kekebalan tubuh yang kuat sehingga virus corona dapat ditekan. Virus corona tersebut sudah ada di dalam tubuh mereka, berkembang biak lalu menyebar ke sekitarnya dengan cara yang sama yaitu melalui percikan ludah pada saat berbicara, bersin, ataupun batuk.
Seseorang yang yang termasuk ke dalam kategori OTG bisa jadi sudah tertular dari orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan kata lain, OTG adalah kontak erat dengan kasus COVID-19 terkonfirmasi.
Kontak erat sendiri mengacu pada orang yang melakukan kontak fisik, mengunjungi atau berada dalam ruangan dalam radius satu meter dengan kasus PDP maupun terkonfirmasi, dalam dua hari sebelum pasien tersebut timbul gejala, hingga 14 hari setelah pasien timbul gejala. (tim redaksi Diksi)
Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap