Jumat, 22 November 2024

Di Kaltim, Terdata Ada 17 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Berasal dari Kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG)

Koresponden:
Redaksi
Rabu, 6 Mei 2020 1:18

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi M Ishak/ Diksi.co

 

Dalam situs Kementerian Kesehatan RI, kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan seseorang yang tidak memiliki gejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi COVID-19.

Orang yang memiliki riwayat kontak dekat dengan kasus konfirmasi COVID-19 dapat masuk dalam kriteria ini.

Seseorang dapat dikatakan telah melakukan kontak erat apabila ia melakukan kontak fisik. berada dalam ruangan, atau berkunjung, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Dengan catatan, kunjungan atau kontak dekat tersebut dilakukan dalam radius 1 meter dengan pasien dalam pengawasan atau terkonfirmasi.

Sementara itu, Juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto, mengungkapkan bahwa penularan dan sebaran kasus COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia disebabkan oleh orang dengan COVID-19 tanpa gejala yang memiliki mobilisasi ke berbagai wilayah. Istilah yang digunakan untuk orang tersebut adalah OTG atau orang tanpa gejala (OTG).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews