DIKSI.CO, TENGGARONG – Bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan dari jumlah SK tahun lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kukar, Kusrani mengatakan PIP yang merupakan program presiden yang dilaksanakan oleh Kemendikbud sesuai dengan arahan dari presiden untuk melaksanakan PIP.
"Program PIP ini sangat membantu meningkatkan akses pada anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat," kata Kusrani, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP.
Menurutnya, yang berhak mendapatkan PIP dari peseta didik yang berkeluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus dan peserta didik yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia menjelaskan, dari kelas 1 smp sampai kelas 3 mendapat bantuan PIP yang di usulkan oleh pihak sekolah pada kelas 1, untuk kelas 2 dan 3 tidak di usulkan karena sudah terdata pada kelas 1.