Sabtu, 23 November 2024

Dewan Tanggapi Keberadaan THM Club 89 Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 11 April 2021 7:25

Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tempat hiburan malam (THM) D'Club 89 yang terletak di Jalan MT Haryono Balikpapan ini disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

Pasalnya warga yang tinggal di daerah tersebut merasa terganggu dengan aktivitas club tersebut, apalagi lokasinya yang berdekatan dengan sebuah masjid.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, pun harus mempelajari masalah yang bergejolak di masyarakat ini terlebih dahulu dan berencana untuk mendatangi langsung tempat club malam ini. 

"Terkait dengan kasus ini kami akan dalami lebih lanjut dan akan mengunjungi tempat tersebut," ujar Abdulloh kepada Diksi.co.

Tak ingin mengambil langkah yang salah dalam menangani kasus ini, Abdulloh mengingatkan bahwa Kota Minyak ini hidup dengan adanya pendapatan dari berbagai pajak pengusaha yang bekerja di Balikpapan. 

"Semua kehidupan harus ada, dan perlu diketahui bahwa Balikpapan tidak punya sumber pendapatan lain, jadi kita murni dari jasa termasuk pajak retribusi dan lainnya," ungkapnya. 

Terlebih Kota Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang baru, maka persiapan untuk menghidupkan masyarakatnya pun harus diperhatikan juga. 

"Kita harus pelajari dulu kasus itu karena Balikpapan juga sebagai penyangga Ibu Kota Negara, yang kita tidak boleh juga terlalu ekstrim," katanya. 

"Jadi masyarakat harus hidup, pengusaha harus hidup, investasi juga harus hidup di Balikpapan," lanjutnya. 

Diketahui warga yang bertempat tinggal di dekat club ini pun protes dan melayangkan surat kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi 26 Maret lalu. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews