Sabtu, 23 November 2024

Dewan Sinkronkan Anggaran dengan DLH Kota Balikpapan, Bahas Penerangan TPU hingga Masalah Mangrove

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 1 Agustus 2022 9:34

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Oddang

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (1/8/2022).

Dibahas beberapa masalah yang merupakan lanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Oddang, mengatakan dalam rapat ini menyoroti keluhan masyarakat terkait tempat pemakaman umum yang minim penerangan, terlebih saat ada pemakaman malam hari.

"Ini dibahas juga untuk di seluruh pemakaman. Masih ada pemakaman yang belum ada lampunya, tapi sebagian sudah ada yang diberi lampu juga," kata Oddang.

Pemindahan pemakaman kristen yang berada di km 2,5 juga disoroti karena disebutkan pemindahan dikenakan biaya, maka untuk sementara masih akan dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

"Dana yang ada sekarang ini nanti dibahas di Badan Anggaran, baru bicarakan rancangan, ini untuk tahun depan karena ini APBD Murni KUA PPAS," katanya.

Pihaknya dan DLH juga membahas masalah sampah yang masih perlu diperhatikan lagi karena tempat pembuangan sementara berserakan di pinggir jalan raya, maka disarankan pengadaan kontainer sampah.

"Bukan hanya keinginan dewan tapi keinginan kebutuhan di Balikpapan, karena kalau terbuka itu kan berantakan di pinggir jalan, maka kita sarankan menggunakan konteainer yang tertutup," kata Oddang.

Namun Politisi Partai Hanura ini mengatakan masih menggodok terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan kontainer tertutup ini.

Rapat ini juga membahas masalah tanah masyarakat yang berada di Mangrove Center, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Batu Ampar akibat dugaan perusakan mangrove.

"Milik pemerintah ada 7 hektar dan di sana ada 150 hektar. Bagaimana tanah yang dimiliki masyarakat pemanfaatannya dilarang digunakan karena undang-undang, bagaimana dengan masyarakat yang punya lahannya. Kalau mau dibebaskan juga repot lagi dengan anggaran itu," katanya.

Dengan adanya rapat ini pihaknya akan mensinkronkan lagi masalah anggaran, dan rapat akan kembali berlanjut sebelum masuk ke Badan Anggaran. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews