Jumat, 17 Mei 2024

Dewan Samakan Persepsi Dengan Inspektorat Balikpapan Terkait Perjalanan Dinas

Koresponden:
Alamin
Selasa, 24 Januari 2023 19:6

WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono/DIKSI.CO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, bersama Inspektorat Kota Balikpapan melaksanakan rapat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/1/23).

Disebutkan pimpinan rapat ini yakni Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, rapat ini hanyalah untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Inspektorat Kota Balikpapan dalam hal anggaran perjalanan dinas.

"Kita samakan persepsi hasil audit inspektorat tentang laporan perjalan dinas, tidak ada temuan-temuan, seperti transportasi itu perlu sewa transport, bayar toll, dan lainnya," kata Budiono kepada awak media.

Ia mengatakan, dengan pembahasan peraturan Perpres Nomor 33 tentang hak keuangan, pihaknya menerima hasilnya dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam aturan peraturan pemerintah maupun Perwali.

"Kalau tujuannya di Kutim tapi nginep di Samarinda tidak boleh karena diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, dan Perwali kita Nomor 8 Tahun 2021," ujarnya.

"Harus sepakat dengan pertemuan tadi. Karena yang diperiksa inspektorat di Dewan, berlaku seluruh OPD, jadi kita samakan persepsi saja," pungkasnya. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews