DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Dari pertama diterapkan pada 26 Juli 2021, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menilai telah berdampak pada angka konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tepian.
"Kita bisa lihat kalau Samarinda sudah mulai terlihat penurun dari segi BOR-nya, bahkan sekarang 80 persen sekian. Kedua, tingkat kematian juga turun," ujarnya, Rabu (11/8/2021).
Meski demikian, Sani tak luput menilai dampak negatif yang terjadi. Contohnya yang berimbas kepada para pengusaha kecil.
"PPKM Level 4 banyak memberi dampak, jam kerja yang dibatasi, jadi ekonomi tentunya akan menurun. Bahkan banyak konflik antara pedagang kecil dan Satpol PP pada saat melakukan operasi yustisi," bebernya.
Sani menginginkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga perlu memikirkan solusinya. Seperti pengelolaan sektor usaha mikro agar mempunyai celah apabila PPKM level 4 kembali diperpanjang.
"Pertama, untuk sektor usaha kecil harus diberikan ruang dan aturan yang lebih nyaman bagi mereka. Solusi kedua, pajak ringan atau pinjaman tertentu agar dimudahkan ataupun insentif tersendiri dari pemerintah," terangnya.
Selain itu, solusi jangka pendek seperti bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 segera disalurkan.
"Saya berharap ada bantuan sosial untuk masyarakat. Karena masyarakat juga harus diperhatikan, sehingga masyarakat tidak merasa ada limitasi atas gerak perekonomiannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)