DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, mengimbau kepada Pemerintah Kota (pemkot) Balikpapan atau instansi terkait untuk melakukan penertiban terkait perjudian atau semacam nya.
Hal ini menjadi perhatian setelah ditemukan area sabung ayam atau permainan perjudian di Kota Balikpapan, pemkot Balikpapan pun juga telah melakukan pembongkaran area tersebut.
Razia menjadi jalan yang dapat dilakukan pemkot Balikpapan kepada tempat-tempat yang dicurigai adanya aktivitas sabung ayam atau perjudian.
"Komisi I mengimbau kepada instansi terkait dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan razia atau mengadakan penertiban dan imbauan ke lokasi terkait sabung ayam," ujar Laisa Hamisa kepada awak media.
Menurutnya dengan adanya aktivitas sabung ayam ini banyak masyarakat Kota Balikpapan yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas yang tidak mencontohkan hal baik seperti itu.
"Jangan terjadi hal yang tidak diinginkan masyarakat, kalau terjadi sabung ayam kan akan terganggu keamanan, kenyamanan, masyarakat setempat juga terganggu," ujarnya.
Di lokasi sabung ayam yang dibongkar pemkot Balikpapan terdapat beberapa bangunan dengan material utama semen dan bata, dan tribun untuk yang ingin menonton.
"Sabung ayah harus ditertibkan kembali!" tegasnya. (Advertorial)