Rabu, 15 Mei 2024

Dewan Dukung Rencana Kenaikan UMK Balikpapan Tahun 2022

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 27 November 2021 9:32

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2022 mendatang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

Diketahui, kenaikan UMK di Kota Balikpapan belum pernah mengalami kenaikan sejak kurun waktu setahun terakhir. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa, menilai kenaikan UMK di Kota Balikpapan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja.

"Memang perlu juga naik, tapi tetap tidak memberatkan baik pengusaha maupun pekerja. Nilai UMK semoga memuaskan kedua pihak itu, silahkan saja dinaikkan," kata Taqwa. 

Taqwa menilai secara umum ekonomi di Balikpapan perlahan membaik, pasca dilonggarkannya kegiatan usaha ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Balikpapan. 

"Ekonomi mungkin sudah naik sedikit Intinya kami dukung UMK naik. Tapi mungkin belum bisa banyak karena ini masih dalam masa pandemi Covid-19," tuturnya. 

Diketahui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan memastikan UMK tahun 2022 akan naik yang didasari beberapa syarat penyesuaian UMK. 

Kenaikan UMK ini dilihat sari rata-rata pertumbuhan ekonomi setempat yang lebih tinggi dari provinsi dan angka inflasi yang masuk kategori rendah. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews