DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitranya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkaji usulan dan masukan menjadi Naskah Akademik sebelum menuju Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, mengatakan bahwa sudah ada beberapa Kajian Akademik yang sudah dikaji kemudian diusulkan/ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
"Mana yang lebih prioritas atau urgen maka itu yang akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik atau Naskah Penjelasan," kata Simon kepada awak media, usai melaksanakan rapat.
Ada beberapa kajian yang bersifat penting diantaranya, tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air dan Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Untuk Naskah Akademik/Penjelasan yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah diantaranya, Perda Reklame dan Revisi Perda Ketertiban Umum (Tibum).
"Kalau Perda Reklame itu urgen karena menyangkut Pendapat Asli Daerah (PAD). Sedangkan Perda Tibum sedang direvisi bahkan mungkin akan dirubah, karena ada yang belum terakomodir, jadi akan ada tambahan cantolan di dalam Perda tersebut," tuturnya.
Simon menambahkan, secara menyeluruh terdapat enam kajian prioritas yang ingin ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
Ada tiga Naskah Akademik terus dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Jadi tidak banyak yang dikaji, karena kajian itu sudah ada semua, tinggal mana yang dilanjutkan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik dan yang mana yang dicoret," pungkasnya. (Advertorial)