DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali digelar, Rapat Paripurna ini adalah yang ke-14 Masa Sidang II Tahun 2023, pada Senin (24/7/23).
Pada kegiatan kali ini dilakukan Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
"Hari ini terkait Bakal Calon Wali Kota Balikpapan, DPRD sudah membentuk panitia pemilihan untuk hal tersebut," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, kepada awak media.
Nantinya panitia pemilihan (panlih) ini akan melakukan penjaringan, jadwal pendaftaran yang terbatas, karena partai pengusungnya Rahmad Mas'ud, dan almarhum Thohari Aziz ini banyak, maka dibuka pendaftaran di partai pengusung saja.
"Setelah semua sudah kami tentukan nanti, kami lanjutkan berita acara yang kami teruskan ke Wali Kota Balikpapan," ujarnya.
Tekrkait masalah internal fraksi ia tidak ikut campur seperti apa, tapi hal ini sudah lakukan rapat fraksi, yang pasti semua berjalan secara mulus semua fraksi datang, dan resmi ditetapkan semua fraksi sah.
"Beberapa hari setelah pendaftaran, beberapa hari kemudian kita kirim, dan beberapa hari kemudian kita harus menetapkan 2 nama itu untuk kelengkapan Bakal Calon Wali Kota," katanya.
Sebelumnya sudah banyak beredar terkait 2 nama bakal calon, namun itu belum sesuai mekanisme yang ada, makanya pihaknya tidak gunakan lisan lagi, tapi menggunakan undang-undang yang berlaku.
"Tergantung partai pengusung, mau diganti namanya silahkan, tapi mau itu saja namanya juga silahkan," pungkasnya. (Advertorial)