DIKSI.CO, SAMARINDA - Penanganan kasus stunting terus dilakukan mulai dari tingkat Rt hingga tingkat kota.
Sesuai arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bahwa dalam menangani masalah stunting dibutuhkan kerja sama semua pihak.
Hal itu kembali disampaikan Lurah Sungai Dama Samarinda, La Miru.
"Jadi karena ada arahan Wali Kota ini, jadi tetap bergerak secara kolaborasi kerja kita dari bawah sampai tingkat atas, sama-sama untuk menuntaskan stunting," ujar La Miru saat ditemui di Kecamatan Samarinda Ulu.
Lebih lanjut, La Miru mengatakan bahwa untuk mengetahui dan mendeteksi anak beresiko stunting adalah unit posyandu.
Karena menurutnya, posyandu merupakan unit terdekat bagi masyarakat.