DIKSI.CO, SAMARINDA - Membawa data-data baru terkait dugaan praktik monopoli penyaluran dana bantuan keuangan (Bankeu) di dua kabupaten/kota, Kukar dan Paser, Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Jalan Bung Tomo Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (3/12/2020).
Puluhan mahasiswa yang hadir berunjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim membawa spanduk bertuliskan beberapa isi tuntunan yakni, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana bantuan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera pejabat HM, ZH, diduga terlibat Bankeu, dan Kejati Kaltim wajib memeriksa pengusaha AW diduga sebagai eksekutor penyaluran dana Bankeu tahun anggaran 2020.
Aksi yang dikawal ketat aparat TNI dan kepolisian itu kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltim.
"Pertama saya menyerahkan data-data tambahan sebagai tindaklanjut untuk membantu Keti Kaltim dalam melakukan penyelidikan," ungkap koordinator lapangan, Adhar saat diwawancara awak media.
Dari informasi yang dihimpun oleh GMPPKT, kata Adhar, pihaknya menduga ada keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai pengendali aliran dana Bankeu di Kabupaten Paser dan Kabupaten Kukar.
"Pejabat itu inisialnya HM," bebernya.
Lanjut Adhar, selain HM ada nama lain yang terlibat dalam dugaan kasus monopoli dana Bankeu yang berinial ZH.