Ia mengaku, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian target pembangunan. Di sisi lain, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa. Oleh karenanya, kesadaran akan adanya ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harus tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa.
"Libatkan seluruh perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan juga Puskesmas untuk meningkatkan pendampingan masyarakat Desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumberdaya di Desa, " tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol. Wisnu Andayana menjelaskan, pihaknya menunjuk Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bersinar karena kita tidak bisa pungkiri dalam satu tahun terakhir banyak oknum masyarakat Desa Bangun Rejo yang masih mengedarkan narkoba, maka dengan program ini Desa Bangun Rejo bisa Bersih dari peredaran narkoba.
"Program ini tidak hanya slogan tapi didalamnya nanti banyak program, seperti kita berikan pelatihan terutama bagi mereka yang sedang direhab atau sudah keluar kita juga lakukan pembinaan, itulah kenapa kita canangkan Desa Bersinar karena Desa Bangun Rejo paling banyak tangkapan kasus narkoba, " paparnya.
Ia menambahkan, tahun ini selain Desa Bangun Rejo, kita juga akan launching 3 Desa lainnya di Kukar, karena anggaran kita terbatas maka baru tahun ini 4 Desa yang akan kita launching Desa Bersinar, yakni Desa Badak Baru, Desa di Kota Bangun, Kembang Janggut dan Bangun Rejo.
"Kami targetkan tahun depan lebih banyak lagi Desa di Kukar kita canangkan Desa Bersinar, dan kita juga harapkan bantuan dari Provinsi Kaltim, kami berharap juga dengan dicanangkan Desa Bersinar ini peredaran gelap narkoba berkurang kalau perlu bersih dari narkoba, " harapnya. (advertorial)