DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (5/10/2020) sore tadi pecah. Sekira pukul 17.28 Wita ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus meringsak hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak lama berselang petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter menembakan air dari mobil water cannon. Massa kala itu perlahan mulai bubar. Namun satu di antaranya terlihat terjatuh dan langsung di satroni polisi berpakaian sipil.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu langsung diamankan petugas. Sebab ia diduga merupakan salah satu provokator massa aksi yang semakin beringas saat sore tadi.
Melihat rekannya diamankan petugas, massa aksi perlahan kembali mendekat. "Lepaskan teman kami," seru beberapa pemuda. Tak terima melihat rekannya diamankan, para demonstran mulai menghujani petugas dengan lemparan batu sebesar kepalan tangan pria dewasa.
Kondisi yang kian memanas ini akhirnya membuat petugas kepolisian harus mengambil tindakan tegas. Mobil water cannon bersama puluhan polisi mengenakan alat pelindung diri lengkap mulai memukul mundur barisan massa.
"Rapatkan barisan, satu komando. Ikuti perintah saya," seru seorang polisi yang memimpin pasukannya. "Maju," tambahnya dengan nada yang meninggi.
Polisi pun memaksa massa aksi mundur. Namun dari kejauhan sebagian massa terus melemparkan batu ke arah petugas. Gas air mata pun ditembakan secara bertubi-tubi. Para demonstran semakin tunggang langgang menuju simpang tiga Tengkawang.
Tak berhenti sampai di situ, massa yang masih terus berkumpul dipaksa petugas untuk cepat membubarkan diri. Tembakan gas air mata dan tembakan air dari mobil water canon pun membanjiri Jalan Tengkawang.
Tak hanya polisi yang menggunakan alat pelindung diri lengkap, namun belasan motor trail petugas Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim juga terus memaksa massa aksi untuk mundur. Sekira satu kilometer dari arah simpang tiga Tengkawang ke simpang tiga Jalan Ulin.
Sekira pukul 17.56 Wita terlihat suasana mulai dapat dikuasai petugas kepolisian. Massa aksi pun tak lagi terlihat dan diduga menarik diri ke titik kumpul mereka di halaman Masjid Islamic Center. Perlahan arus lalu lintas pun mulai lancar kembali ruas jalan Teuku Umar, MT Haryono dan Tengkawang pun kembali dipadati kendaraan.
Dari aksi kali ini, petugas sedikitnya mengamankan 10 demonstran yang mana enam di antaranya di duga sebagai kelompok anarko. Sementara empat sisanya diketahui masih berstatus pelajar dikenakan sanksi pembinaan dan langsung dibebaskan pada malam ini.
"Kami amankan enam orang. Satu di antaranya membasa sajam (senjata tajam)," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas, AKP Anisa Prastiwi pukul 18.50 Wita.
Kata Anisa tindakan tegas yang diambil kepolisian ini dikarenakan massa aksi yang semakin beringas. Tak hanya melempar batu, lanjut Anisa demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas publik seperti pagar kantor DPRD Kaltim.
"Kemudian melempar bom molotov juga dan kami melakukan pukul mundur," tambahnya.
Selain itu, enam demonstran yang diamankan petugas kali ini telah digelandang menuju Mapolresta Samarinda untum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.
"Masih kami dalami peran keenam demonstran yang sudah diamankan. Karena masih perlu pendalaman terkait bukti-buktinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)