Jumat, 1 November 2024

Dekat dengan Anies hingga Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil, Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Importir Gula

Koresponden:
Alamin
Rabu, 30 Oktober 2024 13:9

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Ho

DIKSI.CO -  Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan agung (Kejagung).

Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang merugikan negara sekitar Rp400 miliar.

Importir gula tersebut dilakukan sekitar tahun 2015-2016.

Selain Tom Lembong, ada pula tersangka lainnya, yakni CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

"Negara rugi kurang lebih Rp 400 miliar," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dikutip Rabu, (29/10/2024).
 
Ia juga menegaskan tidak ada politisasi di kasus ini.
 
Menurutnya, penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.
"Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegasnya.

Qohar menegaskan penyidik telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2023 lalu.

Dari kasus ini, ada sekitar 90 orang saksi yang diperiksa Kejagung.

Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang tersebut di antaranya dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebelumnya, Tom Lembong terkenal memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan.

Hubungan itu berlangsung hingga ke Pilpres 2024.

Tom Lembong ditunjuk menjadi Co-Captain Timnas AMIN.

Saat dirinya membantu Timnas AMIN, Tom sempat berseteru dengan dua menteri Jokowi.

Keduanya adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Investasi/ Kepala BKPM yang saat itu dijabat oleh Bahlil Lahadalia.

Perseteruan itu bermula saat Tom Lembong mengungkapkan harga nikel dunia yang anjlok dikarenakan hilirisasi nikel di Indonesia yang dinilai ugal-ugalan. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews