Rabu, 15 Mei 2024

Datangi Kantor DLH dan KPC, Belasan Mahasiswa Tolak Perpanjangan Izin PKP2B

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 7 Desember 2021 10:10

FOTO : Belasan mahasiswa yang tergabung PKC PMII saat menggeruduk kantor PT KPC menyuarakan isu kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat besarnya eksplorasi industri ekstraktif/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sudah menjadi rahasia umum jika industri pertambangan di Bumi Mulawarman kerap menuai polemik. Seperti momok kerusakan lingkungan. Hingga bentuk konstribusi nyata industri ekstraktif kepada masyarakat yang dinilai tidak nyata. 

Menyoal perihal tersebut, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan kantor perwakilan PT KPC, Selasa (7/12/2021) siang tadi. 

Diungkapkan Zainuddin Ketua PKC PMII Kaltim-Kaltara jika aksi yang dilakukan siang menyorot pada dua perusahaan tambang besar di Benua Etam. 

"Ada dua perusahaan yang kami sorot. Yakni PT KPC (Kutim) dan PT MHU (Kukar) terkait isu izin perusahaan pertambangan yang menjelang habis masa kontraknya dan indikasi pencemaran lingkungan," ungkap Zainuddin. 

Pada izin kedua perusahaan ekstraktif tersebut, Zainuddin menekankan jika massa aksi menolak pemerintah kembali memperpanjang izin PKP2B perusahaan tersebut. 

"PKC PMII menolak perpanjangan PKP2B PT MHU dan PT KPC. Apalagi dua perusahaan ini tidak memberi asas kebermanfaatan. Terlebih dengan besarnya eksplorasi tapi tidak memberi konstribusi nyata kepada infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Sebab banyak masyarakat yang masih miskin diluar sana. Dan itulah yang menjadi dasar kami," tegasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews