Politisi Gerindra ini menilai bahwa dengan penyertaan modal ini, PT Bank Kaltimtara akan masuk dalam klasifikasi bank buku dua, yang mengharuskan mereka untuk memiliki daya saing dalam industri perbankan.
Selain itu, langkah ini diharapkan agar Bankaltimtara dapat memberikan manfaat bagi Kaltim, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai informasi, Pemprov Kaltim telah memberikan penambahan modal kepada tiga perusahaan daerah, yaitu PT Jamkrida dengan tambahan modal sebesar Rp100 miliar, PT Melati Bhakti Satya (MBS) sebesar Rp18,8 miliar, dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebesar Rp3,5 triliun.
Total penyertaan modal mencapai Rp3,6 triliun. (adv)