Sabtu, 23 November 2024

Dampak Covid-19, Warga Prasejahtera Dapat Bantuan dari Pemprov Kaltim Rp 300 Ribu Per Keluarga

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 7 April 2020 6:6

HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim, dikonfirmasi Selasa (7/4/2020)/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rp 388,28 miliar disiapkan Pemprov Kaltim untuk penanganan Covid-19 di Bumi Etam.

Dari ratusan miliar itu, akan dialokasikan juga  bantuan kepada warga prasejahtera, yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.

"Bantuan dampak sosial ini akan dikomandoi oleh Dinsos Kaltim. Sudah didata, ada sekitar 96.111 jiwa, yang masuk kategori terdampak," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, dikonfirmasi Senin (6/4/2020) kemarin.

Sebagai leading sektor pemberian bantuan dampak sosial Covid-19 ini, HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim, menyampaikan dari data 96.111 warga prasejahtera tersebut, pihak Dinsos Kaltim bersama dinsos kabupaten/kota, melakukan verifikasi terhadap warga yang berhak menerima bantuan

Dari hasil verifikasi, didapatkan data warga prasejahtera sebanyak 78.727 jiwa. Data ini adalah warga yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

"Data awal memang segitu, tapi setelah kami verifikasi dapat angka pastinya sekitar 78 ribuan. Tapi ini masih bisa berubah, mungkin ada penambahan. Kami masih menunggu data dari Kutai Timur," kata Agus Hari, dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/4/2020).

Data ini nantinya akan diserahkan kepada Isran Noor, Gubernur Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim.

Sementara untuk jenis bantuan yang diberikan kepada warga ekonomi terdampak corona, diusulkan berupa bantuan pangan non tunai. Artinya, warga akan mendapat bantuan berupa bahan pokok. Jumlah bantuan yang diberikan senilai Rp 300 ribu untuk dua bulan, selama penanganan Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews