DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (19/9/2022) digelar rapat paripurna lanjutan pembahasan draf Raperda RTRW Kaltim 2022-2042.
Dalam pembahasan itu, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus Raperda RTRW Kaltim, menyebut pembahasan raperda telah tuntas antara Pemprov dan DPRD Kaltim.
"Pansus Raperda RTRW ini kan sebenarnya sinkronisasi, saya kira jawaban pemerintah tadi sebenarnya sudah selesai. Tapi kan yang mesti dilaksanakan pansus dalam waktu dua bulan ini bagaimana melakukan kroscek," kata Demmu, Senin (19/9/2022).
Untuk itu, Pansus RTRW menjadwalkan dalam waktu dekat berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek perubahan RTRW Kaltim.
"Jadi kami akan berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek, apa yang ada di draf Raperda RTRW ini betul gak telah mengakomodir kepentingan kabupaten/kota," paparnya.
Selain itu, pansus juga akan fokus melihat perubahan perda yang berkaitan dengan penyesuaian RZWP3K.
"Jangan sampai, ada perubahan pada wilayah yambang, itu harus dilakukan kroscek, kalau melakukan penambahan yang melatari penambahan itu apa," tegasnya. (Advertorial)