DIKSI.CO, SAMARINDA - Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, masa cuti dan libur lebaran Idulfitri 2023, ditetapkan hingga sejak 19 hingga 25 April 2023 kemarin.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali beraktivitas bekerja pada Rabu (26/4/2023) hari ini.
Untuk itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengingatkan seluruh ASN di Pemprov Kaltim, kembali bekerja sesuai jadwal.
"ASN masuk kerja sesuai dengan jadwal," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.
Dengan tegas, Isran mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah jadwal libur tanpa ada keterangan.
Jika nantinya ditemukan ada ASN yang membandel menambah libur, Isran memastikan ASN bersangkutan akan dievaluasi oleh pihak kepegawaian.
"Untuk ASN yang bandel, sepenuhnya dievaluasi oleh tim dari kepegawaian," tegasnya.
Pasca libur lebaran, Gubernur Kaltim meminta pelayanan kepada masyarakat mesti tetap berjalan maksimal.
"Intinya pelayanan pada masyarakat harus berjalan. Sesuai jadwal masuk, ya masuk," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)