DIKSI.CO, SAMARINDA - Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, masa cuti dan libur lebaran Idulfitri 2023, ditetapkan hingga sejak 19 hingga 25 April 2023 kemarin.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali beraktivitas bekerja pada Rabu (26/4/2023) hari ini.
Untuk itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengingatkan seluruh ASN di Pemprov Kaltim, kembali bekerja sesuai jadwal.
"ASN masuk kerja sesuai dengan jadwal," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.
Dengan tegas, Isran mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah jadwal libur tanpa ada keterangan.