DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur belum lama ini.
Teranyar, pelaku berhasil mencuri kendaraan roda dua milik pengunjung pasar malam di Gang H Dundup, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang pada Minggu (7/4/2024) pekan kemarin.
Namun aksi pencurian itu berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Pinang tepat sepekan setelah korban melaporkan.
Pelaku yang diketahui bernama DM hanya bisa pasrah saat diciduk petugas beserta motor curiannya di Jalan Poros Samarinda-Bontang pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
"Betul pelaku beserta barang buktinya diamankan di Jalan Poros Samarinda - Bontang Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, Rabu (17/4/2024).
Lanjut Rachmad, kasus terungkap saat petugas menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan lapangan.