Jumat, 22 November 2024

Curi Keran Meteran Air, Warga di Samarinda Diamuk Massa

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 22 Agustus 2021 9:31

FOTO : Samsuni saat diamankan petugas patroli Satsamapta Polresta Samarinda setelah menjadi bulan-bulanan warga lantaran mencuri keran air/IST

Berdasarkan peraturan hukum, nilai hasil curian Samsuni yang tak mencapai Rp2,5 juta membuatnya bisa bebas dari jeratan hukum. 

"Tapi kami sempat amankan 1x24 jam di kantor," imbuhnya.

Dari pengakuan Samsuni kepada polisi, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun demikian, polisi tak percaya begitu saja.

Dan untuk memastikan agar Samsuni tak lagi berulah, Korps Bhayangkara mengenakan sanksi wajib lapor agar bisa memantau gerak-geriknya.

"Kemudian kami bebaskan, dan juga kami minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews