DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya menghalau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Untuk menjamin rasa aman, kini Polresta Samarinda resmi melangsungkan program Polisi Rukun Warga (RW).
Pada program tersebut, ratusan personel polisi akan disebar di seluruh kelurahan.
Khususnya untuk memantau kamtibmas di tingkat rukun tetangga (RT).
Selain untuk menjaga keamanan, polisi RW juga ditugaskan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.
Hal ini sebagai upaya deteksi dini tindakan kriminalitas demi terciptanya lingkungan aman, tertib dan kondusif.
"Ini adalah pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (18/5/2023).
Lanjut diungkapkannya, setiap satu personel yang ditugaskan akan memantau kamtibmas di lingkungan lima RT sekaligus.
"Upaya itu dilakukan agar bisa segera mencari solusi atas permasalahan yang ada. Permasalahan di dalam lingkup beberapa RT ini bisa ditampung atau kalau bisa diselesaikan. Tetapi kalau tidak, koordinasi dengan babinkamtibmas," jelasnya lagi.
Hal ini disebut sebagai salah satu solusi untuk menjangkau permasalahan yang tak tersentuh oleh Babinkamtibmas, yang menangani semua RT.
Ia pun berharap personel yang ditempatkan ini tetap menjalankan tugas pokok polri yakni mengayomi dan melayani masyarakat.
"Semoga ini menjadi solusi Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat di tingkat RT," pungkasnya.
(tim redaksi)