Ada juga ponsel yang terbakar di dalam plastik, sebuah lakban, dan botol anti nyamuk semprot.
Kronologi kejadian
Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo pun menguraikan kronologi kejadian berdarah tersebut.
Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku Michael (22) bersama kekasihnya, Elvina mendatangi rumah Jeffry (23) di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Jeffry merupakan teman Michael.
Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.
Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal. Sementara Michael dalam keadaan pingsan.
"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," lanjutnya.
Sontak, Jeffry menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.
Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.
"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.
Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya.
Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.
Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," sambungnya.
Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.
“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.
Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.