DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mewakili Pj Gubernur Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Perlindungan Anak Di Ranah Digital.
Kegiatan itu berlangsung di Swiss-Belhotel, Balikpapan pada, Kamis (20/6/2024).
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA, Kementerian Kominfo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
Disampaikan Sri Wahyuni, sudah sepatutnya anak-anak mendapat perlindungan dan akses kehidupan.
Meski dalam realita saat ini, masih ada anak-anak yang harus bertarung dengan kerasnya hidup, mereka sesungguhnya adalah permata yang harus dijaga dan dilindungi.
“Kita memiliki tugas moral dan konstitusional untuk melindungi anak-anak ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas kita semua, sebagai masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan anak-anak,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (20/6/2024)
Ia mengungkapkan, jika data dari Simfoni PPA dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim terbilang tinggi, yakni 622 kasus pada tahun 2023 dan 292 kasus hingga Juni 2024.
Data ini, ucapnya, menunjukkan bahwa anak-anak di wilayah Kaltim memiliki kerentanan yang cukup tinggi menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan di ranah digital kepada anak-anak dan orang tua.
“Kita perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya kekerasan di dunia maya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak secara online," pungkasnya.
Sri Wahyuni berharap rapat koordinasi ini akan menghasilkan strategi dan langkah konkret untuk mencegah serta menangani kekerasan terhadap anak di dunia maya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersama menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak. (*)