DIKSI.CO, BULUNGAN – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi kepada perempuan lanjut usia (lansia) bernama U (88) disebuah panti sosial, di Bulungan, Kalimantan Utara diharap tak lagi terulang.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya. Kata perwira tinggi kepolisian itu kalau masyarakat harus diharap tanggap memantau situasi timpat tinggal mereka.
“Kami imbau agar bisa menjaga tempat tinggal masing-masing. Perketat Siskamling (Sistem Keamananan Lingkungan),” imbau Daniel, Jumat (26/5/2023).
Sebab dijelaskannya, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap lansia itu terjadi pada dini hari. Dan keadaan panti dalam keadaan sepi.
“Dan kalau memungkinkan memasang CCTV. sehingga keamanann terjaga. kalau pun jadi masalah bisa diantisipasi dan lebih cepat ditangani,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (22/5/2023) kemarin di tempat kerjanya Jalan Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan.
Setelah diamankan, kasus keji EHI akhirnya dirilis pihak kepolisian. Dipimpin Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan kalau kasus itu bermula saat pelaku tiba-tiba menghampiri bangunan panti sosial tersebut pada pukul 03.00 Wita.
“Pelaku saat itu menggunakan motor merek (Honda) Revo dan menuju panti sosial itu. Saat di sana, dia (EHI) melihat nenek-nenek (korban) sedang duduk diteras dan langsung menghampirinya,” jelas jendral bintang dua tersebut, Rabu (24/5/2023), kemarin.