DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Daerah Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi tentang kasus corona atau COVID-19, melalui situs resmi dari pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Akhmad Zulfian mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya hoaks atau kabar bohong, disinformasi atau kesalahan informasi tentang COVID-19 di Kabupaten Paser.
"Supaya tidak salah informasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi pemerintah daerah," kata Zulfian, Senin 13 April 2020.
Masyarakat lanjut Zulfian dapat mengakses situs covid19.paserkab.go.id, yang berisi tentang perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Paser.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
"Apalagi sampai meresahkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya beredar disinformasi tentang 3 warga Paser yang positif Corona, padahal hasil itu baru melalui rapid test atau tes cepat.
Disinformasi itu tersebar di media sosial facebook dan grup Whatsapp, dengan narasi seolah-olah sudah ada kasus positif Corona di Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan rapid test bukan merupakan hasil akhir diagnosa.
"Diperlukan hasil laboratorium untuk mengetahui apakah seseorang itu positif Corona atau bukan," ujar Amir saat memberi keterangan pers, Sabtu lalu.
Amir memastikan hingga saat ini belum ada kasus positif corona. Oleh karena masyarakat diminta untuk tetap tenang, lakukan imbauan pemerintah dalam membatasi aktivitas, jaga pola kesehatan dan imunitas tubuh serta menggunakan masker saat keluar rumah. (advertorial)