Seperti, minimal pejabat Sekretaris Daerah atau eselon I.
"Itu kan (tigas nama) versi masing-masing orang, belum ada. Minimal sekda, karena harus eselon 1 dari Kemendagri, yang penting eselon sesuai," terang Sigit.
Usulan nama-nama Pj Gubernur Kaltim ke DPRD Kaltim, seperti, nama Dirjen Otda Kemendagri, Rektor Unmul, dan Dirjen Bimas Kemenag.
Masih dalam tataran obrolan dan hanya dari perbincangan saja.
"Dari perbincangan saja, belum fix juga, artinya itu yang memenuhi kriteria kan eselonnya," tukas Sigit.
Sebagai informasi, DPRD Kaltim memiliki kewenangan guna memberikan rekomendasi nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. (*)