Senin, 25 November 2024

Kaltim

Candu Judi Online, Dua Pria di Nunukan Jarah Sejumlah Barang di Tiga Rumah Warga

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 19 Mei 2023 16:56

BO yang diamankan petugas karena tebrukti mencuri dari tiga rumah warga karena kecanduan judi online. (IST)

DIKSI.CO – Gegara candu judi online, dua pria di Nunukan, Kalimantan Utara nekat menjarah sejumlah barang dari tiga rumah warga. Kedua pria itu diketahui bernama BO dan BE. Aksinya bermula pada Minggu (30/4/2023) kemarin.

Kala itu, Dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati, kedua pelaku menyambangi kediaman salah satu warga di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Yang dicuri adalah satu unit tabung gas 14 kilogram seharga Rp 1,3 juta. Tak berhenti sampai di situ. Selanjutnya kedua pelaku kembali beraksi di salah satu bengkel di Jalan Anastasia wilayah Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan pada Senin (1/5/2023).

Kala itu mereka mencuri dua buah velg truk bekas yang diperkirakan Rp 1,2 juta. Sehari berselang, tepat pada Selasa (3/5/2023), kedua pelaku kembali mencari sasaran dan berhasil mencuri satu drum plastik ukuran 240 liter senilai Rp 800 ribu di Jalan Re Martadinata, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

“Setelah mendapat laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan menganalisa rekaman CCTV milik satu korban, di situ kita lihat pelakunya ada dua orang dan mereka menggunakan sepeda motor merek Jupiter MX untuk melancarkan aksi mereka,” ungkapnya, Jumat (19/5/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews