Cak Imin: 52 Persen Penduduk Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

DIKSI.CO – Sebanyak 152 juta penduduk Indonesia kini tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Angka itu setara 52 persen dari total populasi nasional, menunjukkan besarnya cakupan subsidi negara dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, sekitar 100 juta peserta BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya dibiayai pemerintah daerah melalui skema PBI Daerah.
“Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” ujar Cak Imin dalam jumpa pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Pemerintah Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal
Cak Imin menegaskan pemerintah akan terus memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan optimal, terutama bagi masyarakat penerima bantuan iuran.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan layanan kesehatan bagi kelompok rentan menjadi prioritas, sehingga proses pendataan dan konsolidasi terus berjalan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Data Penerima Bersifat Dinamis
Meski cakupan PBI sudah mencapai lebih dari separuh penduduk, Cak Imin mengingatkan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis dan terus berubah.
“Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, dinamika tersebut menuntut pemerintah untuk rutin mengkonsolidasikan dan memperbarui data sosial ekonomi, termasuk data JKN khusus penerima bantuan iuran.
“Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran,” imbuhnya.
(Redaksi)
