DIKSI.CO, SAMARINDA - Sehari berlalu, Korps Bhayangkara akhirnya membeber motif pembunuhan yang dilakukan SA (37) kepada remaja 14 tahun berinisial NK di Kelurahan Amborawang, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepada polisi, pelaku mengaku niat menghabisi nyawa remaja perempuan itu karena memiliki dendam dengan ayah korban.
Sadisnya, pelaku melampiaskan dendamnya dengan membunuh dan menyetubuhi mayat korban, sebelum akhirnya dikubur tanpa busana di tanah berlumpur di dalam hutan Amborawang.
Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan, dendam bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban.
Agar dipinjamkan uang, pelaku rela untuk menggadaikan burung jenis jalak kesayangannya sebagai jaminan.
"Saat utang sudah dibayar, burung kesayangan pelaku tidak bisa dikembalikan orang tua korban, karena sudah dijual. Itu menjadi dasar pelaku menaruh dendam," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Dendam itu pun dilampiaskan pelaku pada Minggu (20/2/2022) pagi kemarin. Tatkala pelaku yang sedang berada di warung bertemu dengan NK yang hendak membeli telur.
Saat itu, amarah pelaku pun kembali memuncak saat melihat korban dan mengingat kembali burung peliharaannya yang sudah dijual ayah korban.
Kemudian, pelaku pun melancarkan niatannya itu dengan meninggalkan warung dan menghadang korban saat berjalan kaki menuju rumahnya.
Dari arah belakang, pelaku yang telah membawa kayu balok langsung menghantam korban dari arah belakang sebanyak dua kali.
Korban pun seketika tewas ditempat, dan pelaku membuang jenazah korban ke parit di pinggir jalan setapak.
"Saat pelaku membunuh korban kondisi jalan memang sepi, tak ada yang melihat. Jasad korban dibuang di parit. Kemudian pelaku sempat meninggalkan korban di sana, untuk kembali pergi ke warung untuk membeli rokok," beber AKP Adyama.
Setelah pergi membeli rokok di warung, pelaku kembali lagi ke tempat mayat korban dibuang. Mayat korban selanjutnya dibawa dengan cara dipikul ke dalam hutan.
"Jaraknya sekitar 15 meter dari dari parit itu," imbuhnya.
Didalam hutan itulah pelaku menyetubuhi mayat korban. Selanjutnya mayat korban dikubur didalam tanah berlumpur. Mayat korban baru ditemukan warga setelah sehari setelah NK dinyatakan hilang, tepatnya pada Senin (21/2/2022) sore kemarin.
"Mayat ditemukan warga saat sedang melakukan pencarian. Saat itu pelaku terlihat sedang menginjak-injak sesuatu di atas tanah berlumpur. Warga yang memergokinya kemudian mengecek. Saat diraba-raba ternyata ada jasad korban di sana," bebernya
Pelaku SA yang diamankan warga seketika itu jadi samsak hidup. Dalam keadaan babak belur, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Samboja.
Sementara jenazah korban yang berhasil dievakuasi warga di bawa ke Rumah Sakit Samboja, guna dilakukan langkah visum et repertum.
"Sekarang kasusnya masih terus kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi)