DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penyebaran berita hoax yang menyeret nama pasangan calon (Paslon) Andi Harun masih terus diselidiki jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.
Untuk diketahui, pada Jumat 13 November pekan lalu, Andi Harun menyambangi ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim di gedung Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk menyerahkan petunjuk tambahan.
"Ya kemarin yang bersangkutan datang untuk menjalani pemeriksaan keterangan terkait laporan yang bersangkutan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Selasa (17/11/2020) siang tadi.
Lanjut mantan Kapolsek Samarinda Kota ini, kalau kedatangan Andi Harun pada saat itu berstatus saksi.
Disinggung mengenai alat bukti baru atau petunjuk yang diserahkan Andi Harun saat lawatannya ke Mapolresta Samarinda, Yuliansyah menjawab kalau perihal tersebut justru sangat membantu bagi jajarannya.
"Kan bagus kalau bisa membantu penyidik," tegasnya.
Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, namun hingga saat ini kasus pencemaran nama baik Andi Harun yang karib disapa AH ini masih belum menemukan titik terang yang pasti.