Kamis, 16 Mei 2024

Buru Pelaku Ilegal Logging di Hulu Mahakam, Korpolairud Baharkam Polri Juga Temukan Lokasi Pembalakan Liar Lainnya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 28 Januari 2022 10:55

Hasil ungkapan ilegal logging Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Kalimantan Timur di hulu Sungai Mahakam pada beberapa waktu rupanya masih terus didalami hingga saat ini

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus ilegal logging yang berhasil diungkap Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di hulu Sungai Mahakam, Kamis (20/1/2022) kemarin rupanya tak hanya menemukan satu titik pembalakan liar, namun dipastikan ada dua.

Kendati petugas berwajib berhasil menyita sekitar 1000 kayu ilegal pada titik kedua masih di perairan Dusun Sirbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan tetapi polisi tidak menemukan para pelaku dan masih melakukan perburuan.

"Titik kedua itu merupakan hasil pengembangan dari TKP pertama. Tapi kami tidak menemukan pelaku karena sudah melarikan diri karena diduga informasi penangkapan sudah bocor," jelas Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasih pada Jumat (28/1/2022).

Meski menduga adanya kebocoran informasi penangkapan yang membuat para pelaku ilegal logging melarikan diri, akan tetapi Brigjen Pol M Yassin Kosasih menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran.

"Tapi tim akan berusaha terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang melarikan diri," tegas jendral bintang satu Korps Bhayangkara itu.

Selain menegaskan pengejaran para pelaku, Brigjen Pol M Yassin Kosasih juga menjelaskan dari ribuan kayu ilegal yang diamankan jajarannya terdiri dari banyak jenis pohon dengan ukuran 50 sentimeter.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews