DIKSI.CO, SAMARINDA - Belum lekang dari ingatan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Gunung Lingai, Gang Rahman, RR 22, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin (12/4/2021) lalu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku pembunuhan yang menewaskan Heru (26) pada saat itu berhasil diamankan petugas gabungan dari Ditreskrimum Jatanras Polda Kaltim, Satrekrim Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang ditempat pelariannya, yakni kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaku bernama Suriansyah alias Ian (45) ini diringkus petugas dari pelariannya selama 25 hari tepatnya di Desa Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar, pada Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Akhmad Wira dalam pelariannya, pelaku kerap berpindah tempat dan selalu menyamarkan identitas aslinya.
"Pelaku ini mencari kerja serabutan, ketika dapat uang dia berpindah-pindah tempat," kata Wira, Minggu (9/5/2021) sore tadi.
Sebelum diringkus, polisi lebih dulu harus bersusah payah. Sebab Ian terkenal lihai berpindah tempat dalam sekejap.
"Terkahir ini kami lacak selama empat hari dilapangan sampai akhirnya berhasil kami amankan," imbuhnya.