Jumat, 17 Mei 2024

Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Citra Niaga dan Tepian Mahakam

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 21 September 2020 11:19

Suasana di Citra Niaga Samarinda/ Diksi.co

DIKSI CO, SAMARINDA - Sejumlah 2 lokasi pusat perputaran roda ekonomi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda, Citra Niaga dan Tepian Mahakam akan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kebijakan menutup sementara 2 tempat tersebut merupakan buntut dari giat operasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda, Syaharie Jaang, penutupan sementara berlaku sejak tanggal 23 September - 29 September 2020.

Menanggapi sanksi yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda, Co-founder Kopi Sajen Fachrizal mengaku, sudah mengetahui rencana penutupan itu. Hanya saja baru dari soft copy.

Tapi, mereka akan tetap mengikuti aturan tersebut. Namun, mereka sudah menyiapkan strateginya.

Pelaku usaha tongkrongan anak muda ini, bersama rekan-rekan satu profesi berencana akan tetap buka. Walaupun hanya take away. Itupun menggunakan sistem online. Dari sosial media resmi Kopi Sajen. Ataupun dari chat whatsapp. Kurir pun akan disiapkan khusus dari tempat usaha miliknya.

“Pesannya dari chat. Nanti, call centernya kami infokan dari instagram kami. Juga sosial media kami yang lainnya. Toko tetap tutup. Tapi, kami ada beraktivitas,” katanya saat ditemui di kompleks Citra Niaga Samarinda, Senin (21/9/2020).

Kebijakan ini tentu akan membawa kerugian besar buat pelaku usaha. Sebab, usai rapid test masal lalu saja, pendapatan mereka turun 30 persen. Sekarang, sudah naik 20 persen. Tapi, dengan kebijakan ini, pemasukan Kopi Sajen bisa turun 60 persen.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews