Disebutkan terakhir pengangkatan guru di tahun 2009 silam, dan belum ada pengangkatan guru lagi.
Pengajuan telah dilakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini, hanya saja tahun ini tidak ada rekrutmen untuk guru katolik.
Pihaknya akan mencoba mengajukan tambahan formasi guru di tahun mendatang agar meratanya guru yang mengajar sesuai bidangnya.
"Kita akan coba ajukan di tahun 2022 mendatang untuk formasi guru agama katolik sebanyak 23 orang yakni 10 guru SD, dan 13 guru untuk guru SMP," katanya.
Forum umat katolik dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) agama Katolik juga telah mendatsngi DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. (advertorial)