DIKSI.CO - Polisi menangkap lima orang pelaku vandalisme di Kota Tangerang. Para pelaku membuat beragam coretan di dinding-dinding untuk membuat masyarakat resah dan mengajak membuat keonaran.
"Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah," kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan live melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
"Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran," tambahnya.
Setidaknya ada tiga tulisan yang dibuat oleh kelima pelaku. Tulisan itu tersebar di beberapa titik.
"Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pylox (cat semprot) adalah 'Kill The Rich' atau bunuh orang-orang kaya, kemudian 'Sudah Krisis saatnya membakar', 'Mau Mati Konyol atau Melawan'. Ini beberapa tulisan di 4 TKP tersebut," ujar Irjen Nana.
Tiga orang awalnya ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.
Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun. (*)