Sabtu, 23 November 2024

BREAKING NEWS - Staf Sekretariat DPRD Samarinda Dinyatakan PDP Covid-19, 21 dan 22 April Masih Masuk Kantor

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 29 April 2020 12:3

Kantor DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Update kasus Covid-19 di Samarinda per Rabu (29/4/2020), ada penambahan 3 kasus konfirmasi positif Covid-19, dan penambahan 15 kasus baru pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tepian.

Masuk dalam daftar update yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kaltim tersebut, anak usia 13 tahun yang meninggal dunia pada Selasa (28/4/2020) pukul 00.55 Wita dini hari.

Selain itu, ayah dari anak 13 tahun tersebut, juga menjalani rapid test pada Selasa siang di RS Karantina Samarinda. Hasilnya reaktif Covid-19.

Sang ayah, berinisial AR (52 tahun) akhirnya ditetapkan menjadi PDP pada Rabu (29/4/2020) saat ini dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

"1 kasus, laki-laki 52 tahun merupakan pelaku perjalan dari Martapura yang ditetapkan sebagai kasus PDP oleh Klinisi Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan keluhan sesak nafas. Kasus dirawat di RSUD AW Sjahranie," kata Andi M. Ishak, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kaltim, saat rilis jumpa pers via Zoom. 

Sang Ayah Staf Sekretariat DPRD Samarinda

Beredar informasi, bahwa AR (52 tahun) yang ditetapkan PDP pada hari ini (Rabu) merupakan Staf Sekretariat DPRD Samarinda.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda membenarkan hal tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa pasien tersebut merupakan Staf Bagian Perundang-undangan DPRD Samarinda.

"Kami informasikan, bahwa orang tua korban adalah staf sekretariat DPRD Kota Samarinda, pada bagian perundangan," kata Agus, dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu malam (29/4/2020).

Agus Tri Sutanto, mengungkapkan bahkan AR diketahui pada tanggal 21 dan 22 April masih masuk bekerja ke kantor DPRD Samarinda. Untuk itu, seluruh staf  bagian perundang-undangan diminta untuk melakukan rapid test.

"Pada 21 dan 22 April, AR masih masuk kantor. Kami telah mengambil langkah mengarahkan staf bagian perundang-undangan untuk rapid test, dan tadi pagi, 4 staf kami telah rapid test di RS Darurat Covid 19 (Bapelkes) dengan hasil Alhamdulillah negatif," jelasnya.

"Selain itu hari ini kami mendapat bantuan penyemprotan dari BPBD Kota Samarinda. Semoga semua ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Kota Samarinda tidak ada yang tertular Covid-19" tutupnya. (tim redaksi Diksi)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews