Jumat, 10 Mei 2024

BREAKING NEWS - Isran Noor Keluarkan Instruksi Gubernur, Samarinda Tak Masuk PPKM Level 4

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 21 Juli 2021 7:3

Isran Noor, Gubernur Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu (21/7/2021) Isran Noor, Gubernur Kaltim mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait PPKM Mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Pada Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2021, itu PPKM Level 4 hanya berlaku di tiga kabupaten/kota, di antaranya Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Sementara Samarinda tidak masuk dalam pemberlakukan PPKM Level 4 seperti hasil rapat koordinasi antara Gubernur Kaltim dan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim.

"Iya, Samarinda tidak masuk dalam daerah memberlakukan PPKM Level 4," kata Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Rabu (21/7/2021).

Dirinya menyampaikan beberapa pertimbangan diambil oleh pemerintah pusat. Seperti salah satunya adalah perkembangan kasus harian di masing-mading daerah.

Penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di Samarinda jadi pertimbangan pusat.

"Berdasarkan data yang ada. Karena update kasus masuk ke nasional," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews