Senin, 25 November 2024

BPK Kaltim Telusuri Pengelolaan Uang di Pelaksanaan Pemilu 2019, Tim Pemeriksa Bergerak di KPU Kaltim dan 3 KPU Kab/kota

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 18 Desember 2020 9:50

Dadek Nandemar, Kepala Kanwil BPK Kaltim (dua dari kiri) saat menyampaikan rilis pemeriksaan keuangan oleh BPK tahun 2019 dan 2020/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengelolaan keuangan yang mengucur ke KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi saat Pemilu 2019, tak luput dari pantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.

Dadek Nandemar, Kepala Kanwil BPK Kaltim, mengungkap pihaknya telah menerjunkan tim, pemeriksa pengelolaan keuangan di 4 daerah. Keempatnya antara lain KPU Kaltim, KPU Balikpapan, KPU Bontang, dan KPU Kutim.

"Kami sudah bentuk tim memeriksa di 4 KPU. Proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan.  Tim berada di provinsi, Balikpapan, Bontang, Kutim. Untuk materi pemeriksaan berasal dari KPU RI," kata Dadek, Jumat sore (18/12/2020).

Dadek mengungkap, muasal pemeriksaan di 4 KPU tersebut, merupakan permintaan dari KPU RI. Untuk kesimpulan pemeriksaan akan bersifat nasional. Nantinya kami akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada BPK RI.

"KPU meminta kami untuk melakukan pengujian, kami diminta pusat. Kesimpulannya secara nasional, kami sifatnya membantu," jelasnya.

Meski baru 4 KPU yang diperiksa, Dadek menegaskan pemeriksaan di KPU lain yang berada di Kaltim, masih memungkinkan dilakukan.

"Lokasi pemeriksaan bisa saja berubah, Tapi ini kan bukannya ada temuan, jadi lokasi pemeriksaan bisa berubah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews