DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Salah satu program prioritas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan yakni terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Dalam mendukung program prioritas ini, pada masa jabatan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud diterbitkan Perwali Nomor 26 tahun 2021.
Perwali ini adalah tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta bukan penerima upah dan bukan peserta. Yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan manfaat pelayanan kelas III.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes, Elisabeth Rassi menjelaskan, pasca perwali dikeluarkan, maka dikeluarkan juga SK Wali Kota Balikpapan di tiap tahunnya, termasuk tahun 2023 ini.
"Tentang data peserta PBPU dan BP yang didaftarkan pemerintah daerah. Tiap awal tahun kita buat SK Wali Kota. Dalam prosesnya kami berupaya agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran. Sehingga melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan dan lainnya," terang Elisabeth.
Termasuk pula pihak kecamatan dan kelurahan yang mengetahui langsung kondisi warga yang akan menerima bantuan ini. Verifikasi dan validasi dilakukan tiap tahunnya yang juga melibatkan banyak stakeholder atau OPD yang berkaitan.
"Kami lengkapi juga dengan perjanjian kerjasama Pemkot Balikpapan bersama BPJS Kesehatan. Itu tiap tahun. Karena anggaran per tahun," katanya.
Bahkan dalam pelaksanaan ini juga ada SK Tim Fraud untuk mencegah terjadinya kecurangan. Karena kegiatan terkait pembayaran iuran semacam ini bisa terjadi fraud.
"Maka sebelum itu terjadi kita membentuk tim. Dan kami selalu update info terkait jaminan kesehatan dengan mengundang pakar," sebutnya.
Sejak tahun 2021 program ini diluncurkan, hampir tiga tahun, Dinkes terus melakukan sosialisasi. Pada tahun 2023 ini anggaran Rp66 miliar.
Untuk diketahui, Kota Balikpapan memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada 14 Maret 2023 lalu di dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diperoleh lantaran 99,58 persen penduduk Kota Balikpapan telah memiliki jaminan BPJS Kesehatan.
Per 31 Desember 2022 sudah 718.423 jiwa warga Kota Beriman sudah memiliki jaminan kesehatan. Termasuk di luar pembiayaan oleh Pemkot Balikpapan. Sedangkan untuk program Pemkot Balikpapan, dari target 195.000, sudah sampai di 194.011 jiwa.
"Artinya kita berproses terus untuk mencapai target," tandasnya. (Tim Redaksi Diksi)