DIKSI.CO, SAMARINDA - Kematian seorang bocah brinisial MA (10) pada Sabtu (26/9/2020) sore kemarin, pukul 17.30 Wita dipastikan akibat tenggelam setelah ia diketahui berenang bersama beberapa rekannya.
Kesimpulan ini dikeluarkan pihak kepolisian usai melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi dan berdasarkan keterangan dari dokter di RSUD AW Sjahranie.
"Hal itu berdasarkan keterangan tiga orang saksi dan dokter yang melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ricky Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda Ridwan, Minggu (27/9/2020) sore tadi.
Lanjut Ridwan, tiga orang saksi tersebut yakni dua rekan sepermainan korban dan satu merupakan warga sekitar. Kesimpulan korban meninggal akibat tenggelam ini juga diperkuat dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan atau kesengajaan dari jenazah almarhum.
Selain itu, pada saat kejadian korban diketahui memang sedang bersama beberapa rekannya sedang asyik berenang mulai siang hingga sore hari.
Namun menjalang senja, korban saat itu berenang menjauhi kerumunan temannya yang lain. Nah, tanpa diduga, rupanya korban menuju salah satu tempat terdalam di kolam tersebut dengan perkiraan kedalaman mencapai dua meter lebih.
"Pas berenang korban posisinya agak memisah. Pas teman-temannya cari, si korban sudah tidak ada," terang polisi berpangkat balok satu emas dipundaknya ini.
Setelah beberapa waktu MA tak ditemukan, barulah warga sekitar bersama mahasiswa dan petugas keamanan Unmul Samarinda yang sempat melarang anak-anak itu berenang mulai melakukan pencarian.
"Tak berselang lama, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," imbuhnya.
Dengan cepat, tubuh MA yang telah terbujur kaku ini langsung dilarikan ke RSUD AW Sjahranie untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut dari kedokteran.
"Siang tadi jenazah sudah dikebumikan oleh keluarga dan kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Yang jelas keterangan dokter korban meninggal akibat tenggelam," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)