DIKSI.CO, SAMARINDA - Hubungan Syamsudin alias Cancu (46) dan Fahrurozy alias Ozi (19) sebagai kakak dan adik ipar semakin harmonis tatkala keduanya bersepakat melakukan aksi pencurian.
Tak hanya berdua, kakak dan adik ipar itu pasalnya turut serta membawa rekan mereka, yakni Rizki Ilham Prayoga alias Jawa (22) untuk memuluskan aksinya.
Diketahui komplotan kriminal tersebut beraksi sejak November 2021 dengan modus bobol rumah yang mana kebanyakan sasarannya adalah warung makan di sekitar Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam aksinya itu sebanyak 14 unit ponsel berhasil mereka gasak dan jual dengan harga Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta yang dipasarkan melalui media sosial (medsos).
Aksi ketiga spesialis pencurian itupun berakhir setelah Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus mereka pada Rabu (12/1/2022) lalu di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Jalan Cendana.
"Komplotan itu dalam aksinya juga mempersenjatai diri dengan sajam jenis parang. Mereka menggunakan modus merusak gembok pintu rumah tinggal atau rumah makan yang menjadi targetnya," beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo, Sabtu (15/1/2021).
Roni menjelaskan, komplotan Syamsudin, Fahrurozy, dan Rizki dalam melancarkan aksi memiliki peran berbeda.
"Syamsudin dan Fahrurozy yang masuk untuk melancarkan pencurian, sementara Rizki menunggu di luar mengawasi situasi," jelas Roni.
Dari hasil kejahatan ketiga pelaku yang ditangkap itu, polisi turut menyita 6 unit ponsel hasil curian yang belum sempat mereka jual.
"Dua ponsel di antaranya mereka curi dari dua TKP di wilayah Sungai Kunjang, dan sisanya dari TKP wilayah hukum Polsek lainnya," ujar Roni.
Dan untuk mengungkap TKP lain yang turut disasar Syamsudin, Fahrurozy, dan Rizki. Polsek Kunjang berkoordinasi dengan Polsek lainnya termasuk Satreskrim Polresta Samarinda.
"Untuk itu kami terus melakukan pendalaman penyidikan," pungkasnya. (tim redaksi)