Minggu, 24 November 2024

BKD Kaltim Serahkan 120 SK PPPK Tahap II di Samarinda, 5 Calon Pegawai Mengundurkan Diri

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 26 Juli 2022 9:12

Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat melakukan penyerahan SK PPPK kepada 120 pegawai di Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, serahkan 120 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.

Secara simbolis, SK PPPK diserahkan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, pada Senin (26/7/2022).

Diddy Rusdiansyah, Kepala BKD Kaltim, mengungkap, penyerahan SK PPPK di tahap 2 ini diserahkan 503 SK.

Menurut Diddy, total ada 5 peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri.

"Yang mengundurkan diri semua rasanya ada 5, faktornya kejauhan tempatnya," kata Diddy, Senin (26/7/2022).

Selanjutnya, SK PPPK akan diserahkan ke pegawai di Kukar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews