Kamis, 16 Mei 2024

Bisnis Dok Kapal di Samarinda Tak Hasilkan PAD, Komisi I DPRD Samarinda Kaji Regulasi Perizinan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 13 Mei 2022 14:7

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat diwawancara awak media

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bisnis Dok atau Docking kapal kini tengah dilirik oleh DPRD Samarinda sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menggodok regulasi mengenai perizinan dok kapal yang melintas di Sungai Mahakam.

Menurutnya, hingga saat ini kapal-kapal yang kerap melintas di Sungai Mahakam itu tak ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

"Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda," ucap politisi Partai Gerindra tersebut, Kamis (13/5/2022).

Afif melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini.

Pihaknya menilai akan sangat merugikan sekali jikalau kapal-kapal yang lewat setiap harinya di Sungai Mahakam itu, tak berkontribusi bagi kas daerah.

"Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa sungai lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda," tutur Afif.

"Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews