DIKSI.CO, SAMARINDA - Mengundang awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) membangun silaturahmi serta mengadakan diskusi terkait beberapa dugaan kasus korupsi yang saat ini sudah masuk di kejaksaan.
Diantaranya, membahas anggaran Covid-19 di pemerintahan provinsi Kaltim.
Saat ini pihaknya masih memantau pergerakan alur anggaran Covid-19 yang beredar.
"Iya salah satunya itu yang kita pantau (anggaran Covid-19)," ucap Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman, Kamis (23/7/2020).
Deden sapaannya menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya penyelewengan anggaran Covid-19, maka pihaknya beserta jajarannya tidak segan-segan memproses secara hukum.
"Yang jelas kami bertekad melakukan pemberantasan korupsi di Kaltim," kata Deden.
Selain itu, tindaklanjut kasus sirkuit Bukit Putih Kutai Timur, dan beberapa kasus lainnya yang sempat muncul di permukaan saat tetap berlanjut.
Namun ia mengakui beberapa kasus sempat tertunda.
"Karena kemarin covid ini Kami melanjutkan lagi. Sudah mulai kita sudah mulai keluar dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sampai sejauh mana pengembangan kasus korupsi yang ada di wilayah Kaltim.
"Tekhnisnya itu tidak bisa saya ungkapkan. Bagaimana caranya tidak ungkapkan," pungkasnya.
Saat pertemuan, Deden turut menyampaikan kegiatan ini hanyalah kegiatan silaturahmi dengan awak media.
Sekaligus ia ingin mengenal beberapa media yang ada di Kota Samarinda.
"Kami mohon dukungan dalam penegakan hukum dan pemberitaan. Kami tidak bisa tanpa adik-adik sekalian. Hubungan bukan jaksa dengan wartawan tapi adik kakak," ucap Deden.
Selain itu ia berharap peran media tetap terus menginformasikan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum.
Khususnya penegakan hukum dan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
"Pendampingan hukum penegakan hukum sesuai dengan tupoksi," tutupnya. (tim redaksi Diksi)