DIKSI.CO, SAMARINDA - Hasil riset dari The Economist Intelligence Unit, yang dirilis pada awal tahun 2021 lalu, menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat atau flowers democratic.
Indonesia menampati peringkat ke 94 dari 197 negara, dengan skor 6,30 poin.
Itulah salah salah satu pembahasan oleh Herdiansyah Hamzah, Akademisi dari Universitas Mulawarman.
Ia berbicara di forum diksusi garapan Kawan ICW, dengan tema Jokowi The King of Lip Service: Omong Kosong Pemberantasan Korupsi & Penegakan HAM, Jumat (2/7/2021) melalui kanal Youtube.
Castro sapaan akrabnya menyampaikan ada lima parameter yang digunakan The Economist Intelligence Unit, sebagai standar ukuran terhadap indeks demokrasi suatu negara termasuk menilai Indonesia.
Soal politik elektoral, fungsi pemerintah, politik partisipasi, budaya politik, dan ada kekabasan sipil jadi standar ukuran menilai indeks demokrasi suatu negara.
Meski Indonesia kini berada di kategori demokrasi cacat, Castro menilai ada kesan Indonesia tengah bergerak ke arah otoritarian.
"Memang belum masuk kategori otoritarian, tapi kalau kita lacak sesungguhnya, Indonesia sudah bergerak ke atah otoritarian. Itu sulit dibantah," ungkapnya, saat berbicara di forum Kawan ICW.