Sabtu, 23 November 2024

Besok Hari Pertama Penerapan Denda Perwali Balikpapan, Uang Razia Masuk Kas Daerah

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 31 Agustus 2020 10:26

Kepala Satpol PP Balikpapan yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Peraturan Wali Kota (Perwali) akan mulai berlangsung efektif pemberian sanksi atau denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai 1 September 2020 besok.

"Besok sesuai jadwal dan sesuai janji sosialisasi saat simulasi lapangan bahwa tanggal 1 September besok kita mulai menerapkan sanksi denda," kata Kepala Satpol PP Balikpapan yang juga Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Senin (31/8/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, tim gugus tugas telah melaksanakan sosialisasi perwali dan melaksanakan razia dengan sanksi ringan berupa teguran dan tertulis saja, yang kemudian dilanjutkan efektif pemberian sanksi denda besok.

"Kalau tidak mampu membayar denda maka penyidik akan menawarkan untuk menyediakan 19 masker atau menyetor kepada gugus tugas untuk diberikan ke masyarakat atau sanksi kerja sosial," katanya.

Bersamaan dengan efektifnya Perwali, razia masker dengan sanksi pun akan dilakukan besok secara serentak ke seluruh kecamatan di fasilitas umum dan area publik.

"Jika ditemukan pelanggaran akan diberikan STBP, jadi jelas mana pasal yang dilanggar, apa sanksinya, dan jangka waktunya," katanya.

"Untuk sanksi deda administratif, kami sudah koordinasi Bankaltimtara jadi masyarakat terbantu banknya sudah ada di tempat, tapi kalau kena razia malam setor sendiri karena jam kerja bank sudah tutup," lanjutnya.

Ia memastikan uang denda yang didapatkan dari hasil razia Perwali masker nantinya akan langsung masuk ke kas daerah dengan cara melakukan transfer bank.

"Penyidik tidak terima uang cash, jadi yang terkena razia langsung transfer melalui bank untuk lansung masuk ke kas daerah," katanya.

Razia masker besok akan dibagi menjadi 6 kecamatan di pagi, siang, sore, atau malam, dengan harapan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19

"Jadi setiap masyarakat bergerak akan bertemu razia. Intinya kita minta masyarakat bisa disipilin mematuhi protokol," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews